Beberapa orang mungkin menggunakan plat nomor cantik untuk mobil kesayangan mereka. Namun, taukah Anda jika membuat plat nomor cantik tidak dapat dilakukan secara sembarangan?
Ya, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus kita lalui untuk membuat plat nomor atau NRKB. Yups, artinya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Hal ini karena. Plat nomor pada kendaraan bermotor adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Statusnya sebagai identitas ini sebenarnya bisa kita request sesuai keinginan kita. Yang perlu diketahui juga bahwa membuat plat nomor cantik itu legal, ya. Dimana pemerintah resmi memberlakukan tarif penggunaan pelat nomor cantik untuk sipil sejak 6 Januari 2017.
Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Anda yang ingin memesan kombinasi huruf belakang dan angka sesuai keinginan bisa memesannya ke SAMSAT. Kita bisa datang langsung ke Samsat atau online melalui ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).
Membuat plat nomor cantik juga membuat kita mengeluarkan uang lebih, loh. Sebab ada beberapa biaya yang harus kita keluarkan. Jadi, nantinya Anda perlu mengeluarkan uang untuk setiap lima tahun sekali.
Hah kenapa harus mengeluarkan uang setiap lima tahun sekali? Jadi, plat nomor cantik ini memiliki masa berlakunya yang sama seperti STNK, yakni hanya 5 tahun saja. Jadi, setelah masa berlaku STNK habis, maka Anda harus membayar plat nomor cantik lagi jika masih ingin menggunakannya.
Baca Juga: Rekomendasi Oli Matic Terbaik Untuk Mobil Kesayangan Anda!
Anda harus kembali membayar dengan tarif awal, atau bisa dibilang membeli ulang nomor registrasi kendaraan kamu sendiri. Untuk pembuatan plat nomor cantik ini ada tarifnya masing-masing, mulai dari memakai satu angka atau tetap memakai empat angka yang kita pilih sendiri.
Informasi mengenai ini lebih jelasnya bisa dibaca di bagian syarat untuk membuat plat nomor atau NRKB. Untuk tarifnya jelas mahal hingga jutaan rupiah, karena pengaturan tarif tersebut ditujukan kepada masyarakat dengan kemampuan ekonomi atas.
Biaya untuk pembuatan plat nomor cantik atau NRKB (Nomor Registasi Kendaraan Bermotor) sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut ini tarif resmi NRKB pilihan memiliki rincian sebagi berikut:
NRKB pilihan untuk satu angka
• Tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000
• Ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000
NRKB pilihan untuk dua angka
• Tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000,000
• Ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
NRKB pilihan untuk tiga angka
• Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
• Ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
NRKB pilihan untuk empat angka
• Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
• Ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000
Syarat Membuat Plat Nomor Cantik
Selain ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan dalam membuat plat nomor cantik Anda juga harus memnuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Adapun syarat yang dibutuhkan adalah beberapa dokumen.
Dokumen tersebut adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembelian kendaraan dari dealer.
Selain syarat, membuat plat nomor cantikn ini juga sudah ada ketentuan yang mengaturnya, loh. Beberapa ketentuan yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan dengan pelat nomor pilihan berdasarkan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016.
Ketentuan pertama NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama. Ketentuan kedua adalah NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
Sedangkan untuk ketentuan ketiga adalah masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
Ketentuan kemepat adalah Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
Sedangkan ketentuan kelima adalah Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.
Prosedur Membuat Plat Nomor Cantik
Setelah Anda menyiapkan syarat dan memahami ketentuan yang berlaku, berikutnya Anda perlu mengetahui prosedur dalam membuat plat nomor cantik. Prosedur yang pertama yaitu Anda datang ke Samsat untuk mengsisi formulir.
Dimana formulir yang diisi merupakan formulir khusus untuk pembuatan plat nomor cantik. Pastikan Anda mengsisi formulir tersebut dengan informasi yang valid, beserta nomor cantik yang anda inginkan.
Sebagai informasi, ada beberapa huruf belakang yang tidak boleh kalian pilih karena menjadi identitas resmi instansi negara. Kombinasi huruf tertentu yang dilarang untuk digunakan, seperti RFS, RFP, RFD, RFL, RFU, dan RFH.
Prosedur selanjutnya adalah menyerahkan formulir ke petugas. Dimana petugas akan langsung memberikan konfirmasi kepada anda terkait permintaan plat nomor cantik. Jika nomor yang anda inginkan sudah dipakai orang lain, maka petugas akan meminta anda untuk membuat plat nomor yang baru.
Bila belum pernah dipakai dan disahkan oleh petugas, maka anda akan langsung dimintai untuk melakukan langkah selanjutnya. Jika nomor sudah dipastikan bisa, maka langkah selanjutnya adalah membayar biaya pembuatan plat.
Apabila pembayaran sudah selsai maka petugas akan langsung melakukan proses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.
Baca Juga: Mobil Boros BBM: Yuk Ketahui Penyebab!
Prosedur terakhir adalah input data oleh petugas seperti melakukan pencetakan surat keterangan plat nomor cantik pada mobil anda, penggandaan dokumen, hingga penyerahan berkas dokumen anda selaku pemilik plat nomor cantik.
Langkah yang terakhir ini lumayan memakan waktu lama. Itulah prosedur dalam membuat plat nomor cantik. Dimana Anda kurang lebih akan menuggu sekitar dua bulan untuk menerima plat nomor cantik.
Jadi, dengan semua ketentuan dan prosedur serta biaya yang dikenakan apakah Anda tertarik membuat nomor cantik?