Peraturan Berkendara Sepeda Motor

Peraturan Berkendara Sepeda Motor – Motor merupakan salah satu kendaraan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Sebab harganya yang terjangkau dan praktis menjadikan motor sebagai pilihan kegiatan sehari- hari.

Namun, apakah kalian sudah tahu mengenai peraturan berkendara sepeda motor dengan baik?. Berkendara sepeda motor tidak hanya memlulu soal menggunakan helm SNI dan melengkapi surat kendara dan mengemudi agar tidak ditilang polisi.

Namun, ketika kita berbicara mengenai berkendara menggunakan sepeda motor tentu saja kita harus mengutamakan kemanan dan keselamatan berkendara.

Banyak sekali hal yang harus diperhatikan untuk mejaga kemanan saat berkendara. Memakai helm adalah salah satu dari banyaknya cara untuk mejaga keamanan pengendara sepeda motor.

Selain itu, para pengendara juga harus memperhatikan peraturan dan rambu lalu lintas dengan baik.

Hal ini juga termasuk dalam keamanan berkendara dengan sepeda motor.

Kali ini, kami akan membahas mengenai peraturan yang paling sering dilanggar oleh pengguna sepeda motor dan peraturan berkendara sepeda motor untuk keselamatan. Berikut adalah ulasannya untuk kalian.

Peraturan Berkendara Sepeda Motor: Sebelum Berkendara

peraturan berkendara sepeda motorq
peraturan berkendara sepeda motor

Akibat banyaknya pengguna motor juga berarti semakin menambah kemungkinan besarnya kecelakaan motor terjadi.

Untuk itu, pengendara sepeda motor harus senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara. Mungkin, ketika membicarakan keselamatan mengendarai sepeda motor pasti akan merujuk pada pemakaina helm.

Padahal banyak hal yang harus kita perhatikan untuk menjaga keselamatan saat berkendara. Apa saja kira- kira yang harus diperhatikan pengendara sepeda motor sebelum berkendara?. Berikut beberapa hal yang harus diutamakan.

Memakai Alat Pelindung

Alat pelindung yang dimaksud adalah helm, masker serta sarung tangan, jaket, pakaian yang nyaman dan juga sepatu yang nyaman. Hal ini terlihat sepele, namun dapat mempengaruhi kenyaman kalian saat berkendara.

Jangan asal menggunaka helm. Pastikan helm yang dipakai teleh berstandar SNI. Helm mempunyai fungsi untuk menahan terpaan debu, angin, atau partikel lain yang bisa saja berbahaya seperti kerikil.

Sedangkan penggunaan masker mempunyai fungsi menutupi hidung dan mulut untuk menghindari polusi. Hal ini berkaitan dengan kesehatan kalian, apalagi jika kalian menggunakan kendaraan sepeda motor untuk jarak jauh.

Sedangkan fungsi saraung tangan adalah melindungi tangan dari aspal bila terjadi kecelakaan dan melindungi kulit dari sinar matahari.

Setelah memakai masker dan sarung tangan, perhatikan pula kenyamanan pakain yang kalain kenakan untuk berkendara.Pastikan kalian juga menggunakan jaket untuk melindungi tubuh kalian dari angin.

Bagi wanita, baiknya jangan memakai rok panjang saat mengemudi. Rok panjang berisiko mengakibatkan kecelakaan bahkan tersangkut di rantai. Selain itu, hindari memakai sandal jepit atau sepatu berhak tinggi saat berkendarai.

Pakai sandal jepit, berisiko luka saat kecelakaan dan mengganggu kenyamanan. Jadi, baiknya pakai sepatu ringan atau sepatu boots terlebih saat musim hujan.

Kapasitas Barang Bawaan

Mungkin kita sudah sangat sering menemukan orang mengendarai sepeda motor dengan kapasitas yang berelebihan. Hal ini termasuk barang maupun orang.

Kebiasaan ini akan sering kita temui terutama saat musim mudik. Padahal semua orang tahu bahwa ini berbahaya, namun banyak orang yang masih melakukannya.

Pastikan barang atau penumpang sesuai dengan kapasitas. Sepeda motor matic dan bebek memiliki batas beban seberat 150 kg, sedangkan motor sport 160 kg.

Jangan sampai kelebihan kapasitas karena pengendara bisa kehilangan keseimbangan. Bahkan bila dipaksakan, mesin, ban, rantai dan shockbreaker bisa rusak.

Selain itu membawa penumpang maksimal satu orang. Desain sepeda motor memang di buat untuk dua orang. Bila terpaksa membawa balita, posisikan anak ada di dalam supaya terlindung dari angin serta debu.

Baca Juga: Aturan Berkendara New Normal: Aturan Berdasarkan Zonasi

Sangat tidak disarankan untuk duduk menyamping. Hal ini biasanya dilakukan oleh para wanita. Banyak wanita lebih suka duduk menyamping, walau sebenarnya hal itu cukup berbahaya.

Baiknya duduk menghadap ke depan di mana lutut tidak boleh lebih lebar dari pada setang sepeda motor serta kaki ditempatkan di pijakan kaki (footstep) dengan ujung jari menghadap ke depan.

Memastikan Kondisi Sepeda Motor

Untuk menjaga kemanan dan keselamatan sebaiknya juga perhatikan aturan memodifikasi sepeda motor. Jangan sampai meodifikasi mengurangi kenyamanan serta keamanan, hindari memodifikasi bentuk sepeda motor.

Pasalnya, spion, stang, mesin, knalpot, ban atau lampu sudah melalui proses uji coba serta perhitungan matang.

Selain itu lakukan cek pada bagian kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan.

Cek kaca spion apakah terpasang dengan benar. Melakukan pengereman dengan efektif. Terakhir, pastikan memakai ban yang berulir dan tidak bota atau halus.

Peraturan Berkendara Sepeda Motor: Saat Berkendara

peraturan berkendara sepeda motor
peraturan berkendara sepeda motor

Setelah memastikan peraturan sebelum berkendara terpenuhi, selanjutnya adalah mematuhi peraturan saat berkendara.

Tentu saja, mematuhi rambu- rambu lalu lintas adalah hal yang paling utama. Namun, etika berkendara juga perlu diperhatikan. Sebab, hal ini juga menunjang keselamatan saat berkendara.

Selalu mematuhi ketentuan lalu lintas, lampu pengatur lalu lintas/traffic light, maupun rambu-rambu lalu lintas adalah hal utama yang harus diutamakan.

Selain itu dilarang menyalip dengan mengambil lajur sebelah kiri dan janganlah menyalip sebuah konvoi kendaraan.

Perlambat laju kendaraan saat mendekati tikungan. Selain itu, pastikan selalu menjaga jarak aman dari kendaraan lain, hindari membuntuti kendaraan.

Jangan pernah berhenti mendadak dan mengubah jalur tiba-tiba, berikan isyarat tangan atau lampu isyarat penunjuk arah pada pengguna jalan lain sebelum mengubah lajur maupun saat mendahului.

Perhatikan kecepatan dan selalu atur kecepatan kendaraan sesuai ketetapan kecepatan yang diatur.Misalnya memperlambat laju kendaraan saat mendekati tikungan.

Selain itu, perhatikan rambu- rambu lalu lintas yang menunjukkan kecepatan maksimum atau minm laju kendaraan.

Mampu merespons segala kondisi jalan yang berbahaya atau sulit dengan aman, seperti adanya pekerjaan jalan, kecelakaan lalu lintas, jalan yang berpasir, tumpahan oli, puing-puing di jalan, maupun cuaca buruk.

Mengantisipasi pejalan kaki yang mungkin menyeberang di seberang jalan. Selain itu untuk menghormati pejalan kaki, pengendara sepeda motor dilarang berkendara di trotoar. Bagi pengguna sepeda motor yang mengemudi di trotoar.

Hukumannya adalah bisa dikurung selama dua bulan lamanya. Kemudian akan kena denda juga sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Motor Untuk Harian: 4 Rekomendasi, Mana Yang Paling Cocok Untukmu?

Mengontrol emosi, selalu sopan dan menghargai pemakai jalan lainnya. Berkonsentrasi ketika berkendara dan konsentrasi pada jalan. Tidak berkendara saat mabuk.

Selain itu jangan coba-coba mendengarkan musik atau merokok bahkan mengobrol. Janganlah mengendarai sepeda motor secara zig zag. Keluar dari blind spot, hingga dapat terlihat oleh pengendara lain.

Adanya peraturan bukalanlah untuk dilanggar, namun untuk dilaksanakan. Hal ini demi kemanan dan keselamatn bersama. Peraturan diatas jika dilanggar mempunyai hukuman penjara.

Jadi, jangan sampai kalian melanggar peraturan berkendara sepeda motor yang diberlakukan ya. Selain memiliki sangsi juga sangat berbahaya untuk keselamatn berkendara.

Harus dingat, bahwa yang menggunakan jalan raya bukan hanya kalian. Jadi jangan lupakan etika berkendara.

Tinggalkan komentar