4 Cara Cek Pajak Motor Terlengkap, Cek Nominal Now!

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan tersebut akan dikenakan pajak atas kepemilikan dan kekuasaan atas kendaraan tersebut.

Tarif pajak yang diberikan kepada setiap orang tentunya memiliki nominal yang berbeda-beda. Namun sangat disayangkan bahwa tidak semua orang tahu cara cek pajak motor yang ditanggungnya. Padahal cara cek pajak motor sangatlah mudah dan sederhana.

Dengan kita mengecek terlebih dahulu maka kita akan tahu nominal pajak motor yang harus dibayarkan. Cara mengecek pajak motor dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu secara offline dan online.

Misalnya melalui kantor SAMSAT langsung, menggunakan aplikasi E-SAMSAT, website SAMSAT, dan SMS. Mari kita simak penjelasan mengenai cara mengecek pajak motor dengan mudah.

Berbagai Cara Cek Pajak Motor Offline dan Online

Sekarang ini, sudah tidak perlu risau lagi kalau mau sekedar cek pajak kendaraan roda dua Anda. Beberapa portal peyananan baik online maupun offline sudah dibuka sejak beberapa waktu terakhir. Nah, untuk menambah referensi Anda, berikut ini beberapa cara cek pajak motor yang mudah.

cek pajak motor
Sumber: otomaniac.com

1. Melalui Kantor SAMSAT Langsung

Cek pajak motor ini tentunya sangat bisa kita lakukan melalui kantor SAMSAT langsung. Selain mengecek pajak motor, tentunya kita juga bisa sekalian membayar pajak tersebut. Sebelum kita datang ke kantor SAMSAT tentunya ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, misalnya

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli  dan Fotocopy
  4. Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terakhir

Setelah dokumen tersebut sudah disiapkan semua, maka langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:

  1. Mengunjungi kantor SAMSAT terdekat atau bisa datang ke SAMSAT keliling (jika ada)
  2. Mengisi formulir pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah disediakan, sesuaikan dengan data kendaraan. Jika nama pemilik STNK tidak sama dengan nama yang ada di KTP kita bisa mengambil formulir pembayaran pajak tersebut di loket khusus.
  3. Setelah formulir terisi semua maka, serahkan formulir dan dokumen yang sudah disiapkan tadi kepada petugas, lalu akan mendapatkan nomor antrean.
  4. Saat antrean dipanggil oleh petugas dari loket, maka datangilah loket tersebut. Petugas loket akan memberikan bukti pembayaran sementara yang isinya jumlah nominal pajak yang harus dibayar. Cek terlebih dahulu kebenaran data, apabila terdapat kesalahan maka sampaikan langsung ke petugas.

Tentunya mudah dan sangat jelas bukan cara mengecek pajak motor dengan datang langsung ke kantor SAMSAT?

2. Melalui aplikasi E-SAMSAT

Selain datang langsung ke kantor SAMSAT, kita juga bisa membayar dan mengecek pajak motor melalui online, contohnya aplikasi E-SAMSAT.

Di aplikasi ini kita bisa cek sekaligus bayar pajak motor online tanpa harus ribet. Kita bisa mendapatkan aplikasi tersebut dengan mengunduhnya melalu Appstore atau Playstore.  

Untuk cek pajak motor setelah kita mengunduh aplikasi tersebut, selanjutnya kita buka dan pilih menu PKB. Setelah itu ketik informasi plat nomor kendaraan. Nantinya akan muncul informasi kendaraan dan nominal pajak yang ditanggung serta jatuh temponya.

Berikut ini beberapa contoh nama E-SAMSAT yang ada di wilayah berdasarkan sumber ponseli.com:

Jawa Tengah

Untuk yang memiliki kendaran bermotor dan terdaftar di wilayah ini dapat mengecek pajak bermotor pada aplikasi Sakpole E-SAMSAT Jateng. Aplikasi ini tidak terdapat di iOS tetapi hanya di Android saja.

DKI Jakarta

Aplikasi yang digunakan untuk mengecek pajak motor ini namanya Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Untuk kalian yang memiliki kendaraan dan terdaftar di DKI Jakarta bisa mengecek di aplikasi tersebut.

Jawa Barat

Bagi yang tinggal di Jawa Barat bisa menggunakan aplikasi E-Samsat khusus wilayah Jawa Barat yang bernama Sambara. Aplikasi ini bisa diunduh menggunakan ponsel android.

Jawa Timur

E-SAMSAT Jatim aplikasi yang bisa digunakan untuk yang tinggal di Jawa TImur. Aplikasi ini memudahkan untuk mengecek PKB dengan cara yang cepat dan tepat.

Wilayah Lain

Wilayah lain yang juga sudah menggunakan layanan E-SAMSAT dan aplikasi tersebut bisa kita unduh menggunakan Play Store misalnya

  • Yogyakarta aplikasinya bernama Pajak Kendaraan Jogjakarta
  • Lampung  nama aplikasinya Info Pajak Bapenda Lampung
  • Riau nama apikasinya E-SAMSAT Kepri
  • Sumatra Selatan E-Dempo
  • Aceh juga sudah memiliki aplikasi dengan nama Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • NTB aplikasinya bernama SAMSAT Delivery
  • Sulawesi Utara yaitu Info Pajak Kendaraan Sulut

Tidak semua aplikasi di atas bisa digunakan untuk membayar PKB sekaligus tetapi aplikasi tersebut akan memudahkan kita dalam mengecek nominal pajak motor.

3. Website SAMSAT

Selain 2 cara diatas, kita juga bisa mengecek pajak motor melalui web SAMSAT. Dalam web nantinya aka nada informasi tentang jumlah nominal pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh temponya. Tidak semua wilayah memiliki layanan ini. Contoh layanan SAMSAT yang tersedia misalnya:

DKI Jakarta

cek pajak motor
cek pajak motor

Jika kendaraan bermotor yang dimiliki terdaftar di wilayah DKI Jakarta, maka bisa menggunakan web http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Berikut langkah-langkah cara mengeceknya

  • Mengunjungi SAMSAT
  • Mengisi kolom dengan nomor polisi atai nomor pelat. Masukan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian klik Proses

Maka akan muncul jumlah nominal pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. Nominal tersebut belum termasuk denda jika sudah lewat jatuh tempo dan belum termasuk pajak progresif juga.

Jawa Barat

Bagi yang memiliki kendaraan bermotor dan terdaftar di wilayah Jawa Barat, bisa menggunakan web https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. Langkah – langkah yang digunakan yaitu:

  • Mengunjungi web SAMSAT Jawa Barat
  • Isi kolom dnegan nomor polisi atau nomor pelat, warna TNKB, serta kode pengaman.  Kemudian klik Cari

Website ini hanya memuat informasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja.

Jawa Tengah

Untuk wilayah Jawa Tengah bisa menggunakan web khusus Jawa Tengah https://bppd.jatengprov.go.id/info-kendaraan-bermotor/.

Untuk cara mengeceknya yaitu kunjungi website tersebut, isikan kolom yang tersedia dengan nomor polisi lali tekan kirim. Jumlah yang tertera di web merupakan nominal pajak normal, belum termasuk denda dan pajak progresifnya.

Yogyakarta

Untuk yang terdaftar di Yogyakata, cara cek pajak motor bisa menggunakan website http://infonjkbdiy.com/.

Wilayah Lain

Untuk wilayah lainnya kita tetap bisa mengecek pajak motor dengan web di google.com dan ketikan kata kunci “SAMSAT” diikuti bama wilayah yang sesuai dengan wilayah kalian. Cara mengeceknya kurang lebih seperti yang lainnya yaitu menyiapkan nomor polisi/pelat dan juga NIK.

4. Menggunakan SMS lewat HP

Tidak hanya menggunakan aplikasi E-SAMSAT, Website, atau datang langsung. Cara cek pajak motor bisa dilakukan via sms. Layanan sms hanya ada di beberapa wilayah saja. Penyebabnya bahwa pendataan kendaraan belum semuanya terekam. Khususnya wilayah yang mengutamakan website dan aplikasi.

Layanan pajak lewat sms ini bisa dinikmati untuk wilayah Jawa Barat, yang memiliki plat kendaraan B/D/E/F/Z dengan cara:

  1. Ketik tulisan ini “Info<spasi>kode plat kendaraan di Jawa Barat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan<spasi>warna plat kendaraan“. Contoh: Info a/3256/ak hitam
  2. Kemudian kirim SMS ini ke nomor 08112119211.
  3. Setelah terkirim, tentunya akan ada balasan berupa rincian kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta jatuh tempo pembayaran pajak sesuai dengan apa yang kita inginkan.

Itulah beberapa cara yang bisa digunakan ketikan kita ingin cek pajak motor dengan mudah, cepat dan tepat tentunya. Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh Nuryanti Anis Khoisah

Tinggalkan komentar