Beli Mobil Baru Kena BBN? Ini Biayanya!

Siap siap ya bagi anda yang berniat untuk beli mobil baru karena pemerintah mulai menetapkan peraturan Beli Mobil Baru Kena BBN atau Bea Balik Nama Kendaraan Motor.

BBN-KB adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak karena adanya jual-beli atau tukar tambah kendaraan tersebut.

Bagi anda yang pernah melakukan transaksi jual beli kendaraan second baik itu roda empat ataupun roda dua sepertinya pernah mengalami proses BBN pada STNK dan BPKB kendaraan nya.

Beli Mobil Baru Kena BBN (Bea Balik Nama)

beli mobil baru kena bbn
beli mobil baru kena bbn

Pemerintah mulai tahun 2019 ini mengeluarkan peraturan baru tentang BBN yang tadinya hanya ke transaksi jual beli ataupun tukar tambah kendaraan second sekarang kendaraan baru pun terkena BBN.

Apakah sama besaran biaya nya antara second dan baru??

Tentunya tidak, jika kendaraan second besar BBN nya hanya 1% dari harga kendaraan nya sedangkan untuk Kendaraan Baru atau New sebesar 10-12% BBN yang di bebankan ke pembeli.

Alasan pemerintah menerapkan BBN pada pembelian kendaraan baru adalah untuk menekan tingkat kemacetan yang terjadi akibat dari pembelian mobil baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Jadi sebenarnya beli mobil baru kena BBN tersebut diterapkan hanya di kota kota besar yang cukup tinggi traffic kemacetan nya seperti di: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, dan kota besar lainnya yang ada di Indonesia.

Mbeulai tahun 2019 harga mobil baru yang beredar di kota kota besar akan sedikit berbeda harganya ketimbang di kota lain karena adanya aturan beli mobil baru kena bbn tersebut.

Sekedar untuk pengetahuan dan menambah wawasan anda tentang proses dan syarat apa saja yang di perlukan untuk Balik Nama mobil anda, berikut beberapa poin yang harus anda perhatikan:

Kenapa BBN-KB harus langsung anda lakukan? Soalnya kalau tidak segera anda lakukan nanti yang terjadi anda bisa kerepotan kalau sudah waktunya bayar pajak atau perpanjang STNK.

Bagi anda yang beli mobil baru kena bbn tersebut biasanya semua proses dibantu oleh pihak dealer/ showroom dimana anda membeli mobil barunya.

Tentu saja, untuk proses balik nama mobil perlu biaya yang tidak sedikit, Nah daripada anda hanya menerka jumlahnya, simak penjelasan nya dibawah ini.

1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

beli mobil baru kena bbn
beli mobil baru kena bbn

Biaya BBN KB buat kendaraan baru dan bekas itu berbeda dan tergantung masing-masing daerah.

Kita ambil contoh di DKI Jakarta, biaya BBN untuk kendaraan baru sebesar 10% dari harga kendaraan off the road. Sedangkan kendaraan second sebesar 1%.

Jadi, kalau anda beli mobil baru dengan harga Rp 200 juta, maka biaya BBN yang anda keluarkan adalah 10 % x Rp 200 juta = Rp 20 juta.

2. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Untuk biaya Pajak kendaraan bermotornya, anda bisa cek yang biasanya ada di STNK. Umumnya nominalnya bakal turun setelah usia kendaraan udah lebih dari lima tahun.

Misalnya, di tahun ke empat kendaraan kamu harus mengeluarkan uang Rp 4 juta buat biaya PKB. Maka ada kemungkinan di tahun ke enam biaya PKB-nya cuma Rp 3 juta.

3. SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan)

Sama halnya dengan biaya PKB, buat SWDKLJJ ini semua mobil penumpang yang bukan angkutan umum alias mobil pribadi bakal dikenakan biaya sebesar Rp 143 ribu.

4. Biaya Administrasi STNK

Untuk biaya administrasi STNK kendaraan roda empat bakal dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu.

5. Biaya Penerbitan

Dikutip dari website kemendagri.go.id mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan, seperti:

– Biaya penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebesar Rp 200 ribu

– Biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 100 ribu

– Biaya penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 375 ribu

6. Biaya Pendaftaran

Untuk mengurus balik nama mobil, anda dikenakan biaya pendaftaran yang besarannya tergantung pada masing-masing Samsat. Namun, biayanya berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu.

Berikut simulasi pembayaran untuk balik nama mobil baru yang harga pasarannya Rp 200 juta.

Biaya BBN KB = Rp 20 juta

Biaya PKB = Rp 4 juta

Biaya SWDKLJJ = Rp 143 ribu

Biaya administrasi STNK = Rp 50 ribu

Biaya penerbitan STNK = Rp 200 ribu

Biaya penerbitan TNKB = Rp 100 ribu

Biaya penerbitan BPKB = Rp 375 ribu

Biaya pendaftaran = Rp 100 ribu

Jadi, total biayanya sebesar Rp 24.968.000. Selain biaya, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus kamu bawa saat balik nama mobil, yaitu:

BPKB asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, Identitas diri, KTP asli, dan salinannya

Kuitansi pembelian kendaraan beserta fotokopinya yang bermaterai Rp 6000.

Semua proses balik nama mobil bisa anda lakukan sendiri asal menyediakan waktu luang.

Kalau memang tidak punya waktu luang, anda bisa meminta jasa orang lain dengan memberinya surat kuasa dan biaya jasa. Nominalnya tergantung dari kesepakatan nya.

Secara umum, pelayanan administrasi, termasuk pelayanan balik nama dan STNK, di Kepolisian, khususnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sudah sangat terorganisir dan sistematis.

Aliran dana yang dibayarkan pun sudah dipastikan tidak akan ‘nyasar’ ke tempat tidak dikenal atau pihak tak bertanggung jawab.

Prosedur menjalani proses balik nama sepeda motor ini tampaknya cukup mudah, dan memang demikian adanya.

Ada tiga kunci yang harus Anda ingat dalam mengurus balik nama kendaraan Anda sendiri, yaitu Siap, Santai, dan Sabar.

Dan bagi anda yang punya niat beli mobil baru di tahun 2019 ini, sebaiknya siapkan juga budget tambahan.

Dikarenakan beberapa dealer/ showroom mobil memang sudah mengeluarkan harga baru terkait aturan beli mobil baru kena bbn ini.

Baca Juga: “Sebelum Terlanjur, Pahami 7 Tips Aman Beli Mobil Baru Online!

Demikian tadi informasi tentang beli mobil baru kena BBN yang dapat disajikan untuk anda.

Semoga informasi diatas dapat anda jadikan pengetahuan penting bagi anda yang saat ini sedang mencari info terkait dengan beli mobil baru kena bbn, Sekian dan Terimakasih (br) – Last update: 04/01/2021 by orapada.

Satu pemikiran pada “Beli Mobil Baru Kena BBN? Ini Biayanya!”

Tinggalkan komentar