Asuransi Kredit Mobil

Asuransi kredit mobil kedengaran nya agak memberatkan konsumen ya, tapi mari kita telaah satu persatu fungsi dari hal tersebut terhadap keberadaarn mobil kita.

Mempunyai mobil sekarang sudah bukan barang mewah lagi. Selain harganya yang makin terjangkau, di beberapa pendapat orang kalau anda belum punya mobil belum bisa dikatakan sukses.

Terlepas apapun pendapat dan latar belakang masalahnya sepertinya mempunyai mobil sudah masuk daftar skala prioritas.

Asuransi Kredit Mobil

Asuransi Kredit Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil

Lalu bagaimana jika uang yang ada terbatas? Mau tidak mau anda harus cari mobil second.

Mau cara belinya kredit atau tunai, tetap saja mobil bekas jauh lebih murah. Uang mukanya rendah plus cicilannya lebih sedikit dibanding kredit mobil baru.

Secara umum mobil bukan investasi. Mobil adalah barang pasti mengalami depresiasi alias penurunan harga.

Terkecuali mobil yang anda beli tersebut masuk ke kategori mobil limited edition atau mungkin mobil yang punya nilai sejarah tersendiri.

Karena faktor inilah mobil second menjadi opsi menarik. Kalau pun semisal dijual lagi, rata-rata harga mobil second tidak akan turun drastis ketimbang mobil baru.

Oleh sebab itulah yang bikin mobil bekas tetap diincar banyak orang.

Setelah itu apa yang perlu dipertimbangkan lagi? Mungkin jawabannya soal asuransi kredit mobil.

Ketika pilihan jatuh ke kredit mobil, sudah dipastikan bakal wajib dilindungi asuransi mobil.

Sebenarnya asuransi kredit mobil di sini lebih dimaksudkan untuk ‘melindungi’ mobil yang selama masih kredit adalah milik leasing atau bank. Padahal tetep saja yang bayar preminya nasabah.

Suka tidak suka, begitu aturan mainnya. Terus bagaimana dengan nasabah apakah ada opsi lain??

Sebelum masuk ke pembahasan lain, berikut ini kami paparkan jenis asuransi kredit mobil yang pastinya akan Anda temui ketika melakukan kredit mobil. Apa saja itu? Yuk kita cek :

Asuransi Kredit Mobil
Asuransi Kredit Mobil

Jenis Asuransi Kredit Mobil

A. Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive)

Apa yang dimaksud dengan jenis asuransi pada kredit mobil yang satu ini? Namanya saja sudah all risk yang berarti semua resiko.

Dengan asuransi ini, mobil Anda akan dijamin sepenuhnya, baik kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan.

Jadi, jika mobil Anda lecet sedikit saja, maka klaim asuransi all risk ini akan menjamin segala biaya kerusakan yang akan ditanggung.

Nah, untuk mendapatkan jenis asuransi pada kredit mobil yang satu ini Anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, alias mahal.

Kalau Anda mampu dan tidak mau menanggung resiko pada mobil yang sedang dikredit, asuransi all risk ini bisa Anda jadikan jenis asuransi pada kredit mobil yang tepat buat Anda.

Berapa persen kah biaya asuransi all risk yang harus dibayarkan? Rate yang dibutuhkan sekitar 2,5% – 3,5% untuk jenis asuransi all risk.

Biaya ini dibayarkan hanya sekali saja, tetapi hangus pada tahun berikutnya. Maka dari itu, jika ingin melanjutkan asuransi ini, Anda wajib membayar pada tahun-tahun berikutnya.

B. Asuransi TLO (Total Loss Only)

Kemudian apa pula itu jenis asuransi pada kredit mobil yang dikenal dengan istilah TLO ini? Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang paling umum digunakan orang ketika ingin kredit mobil.

Pada asuransi jenis ini, mobil akan dijamin ketika terjadi kehilangan saja, baik itu akibat pencurian atau perampasan.

Tapi yang dimaksud dengan TLO pada kasus ini sebenarnya adalah kerusakan mobil yang terjadi di atas 75%.

Dengan kata lain, mobil benar-benar memang tidak bisa digunakan lagi sehingga asuransi wajib menggantinya.

Jadi, berbeda dengan asuransi all risk, yang lecet sedikit pun akan diganti, sedangkan asuransi TLO hanya kehilangan saja atau kerusakan di atas 75% yang membuat asuransi berkewajiban untuk menggantinya.

Untuk rate pembayaran asuransi ini membutuhkan 0,8% – 1%.Itulah jenis asuransi pada kredit mobil yang mesti Anda ketahui.

Anda sebagai konsumen yang notebene raja, tetap harus kritis terhadap setiap penawaran asuransi kredit mobil.

Ok untuk lebih jelas silahkan anda pahami simulasi perhitungan asuransi kredit mobil Nissan Grand Livina tahun 2013. Harga pasaran Rp 139 juta yang sudah dilunasi leasing.

Nasabah harus setuju bayar uang muka 20 juta dan cicilan Rp 3,6 juta selama 47 bulan. Itu sudah termasuk asuransi all risk setahun pertama.

Pertanyaannya, apakah masih bisa dibuat hemat lagi kalau cari asuransi kendaraan sendiri? Jawabannya tergantung sebanyak apa informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa perusahaan asuransi.

Jika tahu ada perusahaan asuransi yang menyediakan rate lebih rendah, pasti pilih itu karena lebih hemat.

Mesti diketahui sejak awal, ada dua kerugian yang didapat kalau ambil paket kredit mobil second berikut asuransinya. Pertama, pasti bakal lebih mahal dibanding datang langsung ke perusahaan asuransi.

Tips Ketika Pengajuan Asuransi Kredit Mobil di Leasing

1. Awas! Jangan Mudah Tergoda Paket Kredit

Sebaiknya anda jangan mudah tergoda dengan iming-iming paket kredit mobil second yang ditawarkan penjual.

Misalnya saja bunga nol persen. Bisa dipastikan itu strategi marketing karena pada prinsipnya ada biaya lain yang naik kan.

2. Jangan tergoda promosi

Termasuk juga kata kata free asuransi all risk tahun pertama. Bisa jadi beban biaya asuransi tahun pertama itu diakumulasikan di tahun kedua masa kredit.

Praktis, bayar asuransi di tahun kedua besarannya dua kali lipat. Beban asuransi sebenarnya bisa lebih hemat bila pilih jenis asuransi Total Lost Only (TLO) ketimbang all risk.

Perbandingan rate antara TLO dan all risk pun cukup jauh yaitu 0,8% untuk TLO dan 1,3-3% untuk all risk. Besaran rate sendiri dihitung dari nilai mobil.

Cuma yang jadi catatan, TLO menjamin kerugian bila mobil mengalami kerusakan di atas 75 persen.

Baik akibat kecelakaan parah, hilang akibat dicuri atau perampasan paksa. Kerusakan minor tidak bakal dapat penggantian.

Menjatuhkan pilihan pada TLO sebenarnya lebih rasional mengingat yang dibeli adalah mobil second.

Kerugian finansial yang diderita bila mobil mengalami musibah mungkin lebih sedikit dibanding mobil baru.

Selain itu, bila ada kerusakan minor pun masih bisa ditalangi dengan isi kantong. Toh, frekuensinya pun tidak sering.

Sayangnya, sering kali perusahaan leasing menolak pengajuan asuransi kredit mobil nasabahnya yang TLO.

Wajar sih mengingat selama mobil second tersebut belum lunas, mobil tersebut masih berstatus aset milik leasing.

Tapi jangan putus asa. Masih ada jalan lain buat berhemat, yakni mencari sendiri perusahaan asuransi yang menawarkan jenis all risk.

Sekali lagi keputusan ini sangat tergantung dengan kebijakan leasing. Maklumlah, leasing kebanyakan mengharuskan nasabahnya ambil satu paket asuransi kredit mobil.

Anda harus bernegosiasi dengan leasing. Misalnya meminta pihak leasing menjelaskan secara rinci daftar perlindungan apa saja dalam asuransi all risk itu.

Kemungkinan besar ada tambahan perluasan jaminan seperti banjir, sabotase, kerusuhan, dan lain sebagainya.

Praktis, besaran premi asuransi yang ditanggung jadi besar. Anggap saja premi murni asuransi kredit mobil all risk saja sudah 2,5 persen dari harga mobil. Lalu ditambah lagi biaya buat perluasan jaminan.

3. Perhatikan Rincian Daftar Fungsi Asuransinya

Contohnya mobil second Nissan Grand Livina tahun 2013 seharga Rp 139 juta tadi. Berikut ini rincian bayar preminya.

Premi murni 2,5% Rp 3.475.000

Jaminan banjir 0,35% Rp 486.500

Kerusuhan 0,35% Rp 486.500

Sabotase 0,15% Rp 208.500

Total premi Rp 4.656.500

Inilah besaran premi yang mesti dibayar tiap tahun. Meski tidak pernah terjadi ada hal hal tersebut, tetap saja harus bayar.

Seandainya hal hal tersebut terjadi, tetap tidak sampai segitu habisnya. Ironisnya lagi, kalau mengajukan klaim biasanya ada biaya tambahan dari perusahaan asuransi.

Minimal informasi besaran biaya asuransi ini bisa diketahui sejak awal sebelum anda menyetujui hal terkait asuransi kredit mobil tersebut. Jadikan itu pertimbangan sebelum memilih leasing yang tepat.

Siapa tahu di luar sana masih ada perusahaan leasing yang menawarkan kredit dengan bunga rendah termasuk biaya asuransi yang tidak besar.

Baca Juga : “Beli Mobil Baru Kena BBN?? Berapa sih biayanya? Simak Yuk!

Demikian tadi sedikit penjabaran tentang Asuransi Kredit Mobil, semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan anda terkait dengan asuransi kredit mobil second ataupun baru.

Dan jika informasi ini dirasa bermanfaat bagi anda serta orang terdekat anda silahkan anda share kembali ke sosial media anda, Sekian & terimakasih. (br) – Last update: 04/01/2021 by orapada.

Tinggalkan komentar